Penyerang Belanda Promes dituntut karena perdagangan narkoba
Goalmedia.co – Penyerang Spartak Moskow Quincy Promes dituntut di Belanda atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba, kata jaksa Belanda pada Selasa (30/05/2023).
Mantan pemain internasional berusia 31 tahun itu diduga terlibat penyelundupan 1.360kg kokain ke Belanda atau Belgia dalam dua pengiriman pada tahun 2020, kata jaksa penuntut melalui email.
Pengacara Promes tidak segera membalas permintaan komentar dari Reuters dan telepon kantornya tidak dijawab setelah jam kerja pada hari Selasa.
Surat kabar Belanda Het Parool mengutip pengacaranya yang mengatakan dia akan mengomentari kasus tersebut selama sidang pro forma yang dijadwalkan pada Senin, yang menurut kantor berita ANP Promes diperkirakan tidak akan hadir.
Mantan pemain sayap Ajax Amsterdam dan Sevilla Promes, yang bermain 50 kali, saat ini juga menghadapi tuduhan penyerangan di Belanda, setelah dia ditangkap sehubungan dengan penusukan pada Juli 2020 di kota Abcoude, Belanda.
Belakangan diketahui bahwa korban yang diduga adalah sepupu Promes dan kejadian tersebut terjadi dalam perkelahian setelah pesta keluarga. Promes membantah terlibat.
Sidang dalam kasus ini juga dijadwalkan pada hari Senin (05/06/2023) mendatang.